Sabtu, 25 Februari 2012

Pemerintah Bakal Impor 500.000 Ton Garam


Jakarta, Pelita

Pemerintah akan merealisasikan impor garam konsumsi tahun ini. Impor itu akan direalisasikan pada April, Mei, dan Juni mendatang, setengah bulan menjelang panen raya.

"Jadi waktu impor akan berlangsung selama 3,5 bulan. Dengan tingkat volume impor garam sebesar 534 ribu ton," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh di Jakarta, Kamis (23/2).la menjelaskan, pihaknya sudah menyepakati data mengenai garam. Produksi tahun 2011 sebesar 1,1 juta ton, impor 900.000 ton.


"Jadi ada dua juta ton, dikurangi konsumsi tersisa stok 306 ribu ton. Itu stok untuk tahun ini, padahal konsumsi perbulan ada 120 ribu ton. Sehingga dengan 306 ribu ton itu hanya cukup untuk stok sampai dua bulan kedepan," ungkapnya

Stok garam saat ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai Maret 2012. Padahal, produksi garam baru dimulai Juli, dan panen raya dilakukan bulan September men-datang.

Mengenai perbedaan data garam, Deddy mengaku sudah diperintahkan untuk mempersiapkan MoU dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai data soal garam yang akan digunakan nantinya,

Ia mengatakan, impor tersebut diputuskan bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan dari daerah penghasil garam.

Dinas perindag Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, termasuk dinas kelautannya juga ada. Kemudian, dinas beberapa kabupaten. Seperti Sampang, Rembang, dan beberapa daerah lain.

Mereka mempertanyakan jumlah stok yang dihasilkan dari surveinya Sucofindo. Jadi sucofindo menghasilkan angka stok, temyata tidak sesuai dengan dinas.

Ia menambahkan, angka 500.000 ton muncul dengan dasar produksi tahun 2011 se-banyak 1,1 juta ton dan tambahan impor tahun 2011 sebanyak 900.000 ton, sehingga total pasokan garam konsumsi tahun 2011 tercatat 2 juta ton.

Rencananya lanjutnya, garam impor akan di datangkan dari India, Australia, dari Thailand, * Kalau dari Australia itu kan bagus, ya, geramnya sudah yodisasi. Tapi kalau dari India itu yang bahan baku. Jadi, harus diolah lagi dan di cuci lagi, baru diyodisasi," tuturnya.

Saat ini kebijakan impor garam merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan sesuai dengan Permendag No 20/M-DAG/PER/9/2005 tentang Ketentuan Impor Garam dan Permendag No 44/M-DAG/ PER/10/2007 junto Permendag No .20/M-DAGVPER/9/2005 tentang Ketentuan Impor Garam.

Di tempat terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP| mulai luluh soal kebijakan importasi garam. Dengan alasan stok menipis, pihaknya akan menyetujui rencana impor garam sekitar 414.000 hingga 534.000 ton. |cr-l)


 Sumber : pelita 24 febuari 2012, hal 2

wah wah wah,, berat nih kita negara maritim kok impor mulu (-_-)
gmna komentar kalian?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar